محافظة على قديم الصالح والاخذ على جديد الاصلح

Lupa Sholat Karena Sibuk

Bicara soal lupa dan salah memang tidak mungkin lepas dari kehidupan manusia. Sebut saja pak Ihsan, karena saking sibuknya mengurusin tamu yang tak henti-hentinya berdatangan pada acara resepsi pernikahan anaknya, ia lupa tidak melakukan sholat. Apakah lupa tidak melaksanakan sholat karena sibuk sebagaimana dalam kasus di atas berdampak hukum haram?

Jawab: Tidak haram, selama ada tujuan mau melakukan sholat dan tidak didasari dengan kecerobohan.

Referensi: Hasyiyah Al-Bujairimi 'ala Al-Khathib I/406

أما إذا لم يعذر فيه كأن نشأ عن لعب نحو شطرنج فإنه تجب المبادرة للقضاء شوبري أي لأن لعب الشطرنج مكروه وبقي ما لو دخل الوقت وعزم على الفعل ثم تشاغل في مطالعة أو صنعة أو نحوهما حتى خرج الوقت وهو غافل هل يحرم عليه ذلك أو لا ؟ فيه نظر والأقرب الثاني لأن هذا نسيان لم ينشأ عن تقصير منه كما قاله ع ش على م ر.

Wallahu A’lamu Bish-showaab

(Kang Santri, Menyingkap Problematika Umat)

0 komentar :

Posting Komentar

Silahkan disebarluaskan asal tetap menyertakan link sumbernya.

Daftar Isi * Facebook * Twitter * Google