Bangkai Nyamuk Dikeluarkan Jatuh Kembali
Biasanya minuman yang tidak tertutup, banyak kemasukan hewan-hewan kecil, seperti; nyamuk, semut atau yang lain, bahkan terkadang sampai mati di dalamnya. Akibatnya sebelum menikmati minuman tersebut terlebih dahulu harus mengeluarkan bangkainya hewan. Apakah bangkai hewan yang saat dikeluarkan jatuh kembali ke sebuah minuman tetap di-ma’fu?
Jawab: Ya, tetap di-ma’fu (tidak menajiskan).
Referensi: Hasyiyah Al-Bujairimi ‘ala Al-Khathib, I hal. 324
يُعْفَى عَنْ تَصْفِيَةِ مَا هِيَ فِيهِ بِنَحْوِ خِرْقَةٍ وَعَنْ وُقُوْعِهَا عِنْدَ نَزْعِهَا بِأُصْبُعٍ أَوْ عُودٍ وَإِنْ تَكَرَّرَ. اهـ
Wallahu A’lamu Bish-showaab
Sumber: Kang Santri, Menyingkap Problematika Umat, Juz I hal. 4
0 komentar :
Posting Komentar
Silahkan disebarluaskan asal tetap menyertakan link sumbernya.
Daftar Isi * Facebook * Twitter * Google