Cara Melunasi Pada Orang Yang Tidak Diketahui
Mas Roy adalah salah satu anak
pesantren, ketika akan pulang, dia hutang uang pada salah satu temannya. Namun
tatkala kembali ke pondok, ternyata teman yang menghutanginya sudah boyong
(pulang kampung), sementara ia tidak mengetahui alamat rumahnya. Bagaimana cara
melunasi hutang ketika pihak yang menghutangi tidak di ketahui tempat
tinggalnya? Dan bagaimana pula jika penghutang tidak mampu melunasinya?
Jawab: Uang tersebut di
shodaqohkan dengan cara menghadiahkan pahalanya pada orang yang memberi hutang.
Jika tidak mampu ber-shodaqoh, maka harus memperbanyak berbuat kebaikan dan
berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan harapan semoga kelak di hari
kiamat pihak yang menghutangi menghalalkannya.
Referensi: Hasyiyah Al-Jamal 5/388
قَالَ
الزَّرْكَشِيُّ ثُمَّ رَأَيْت فِي مِنْهَاجِ الْعَابِدِينَ لِلْغَزَالِيِّ أَنَّ
الذُّنُوبَ الَّتِي بَيْنَ الْعِبَادِ إمَّا فِي الْمَالِ فَيَجِبُ رَدُّهُ عِنْدَ
الْمُكْنَةِ، فَإِنْ عَجَزَ لِفَقْرٍ اسْتَحَلَّهُ، فَإِنْ عَجَزَ عَنْ
اسْتِحْلَالِهِ لِغَيْبَتِهِ أَوْ مَوْتِهِ وَأَمْكَنَ التَّصَدُّقُ عَنْهُ
فَعَلَهُ وَإِلَّا فَلْيُكْثِرْ مِنْ الْحَسَنَاتِ وَيَرْجِعْ إلَى اللَّهِ
تَعَالَى وَيَتَضَرَّعْ إلَيْهِ فِي أَنْ يُرْضِيَهُ عَنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
اھ
Wallahu Alamu Bish-showaab
(Kang Santri, Menyingkap Problematika Umat)
0 komentar :
Posting Komentar
Silahkan disebarluaskan asal tetap menyertakan link sumbernya.
Daftar Isi * Facebook * Twitter * Google